![]() |
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak memberi izin pengajian di Lapangan Monas menuai pro kontra, bukan sekedar di kelompok masyarakat namun juga di kalangan politisi.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi munas Surabaya, M Romahurmuziy menyampaikan, bila Ahok tak memberi izin pengajian di Monas, jadi peraturan itu berlaku juga untuk semua kegiatan yang sifatnya pemusatan massa.
" Prinsipnya suatu kegiatan tak bisa mengganggu ketertiban umum, apabila lalu atas pandangan mengganggu ketertiban umum itu Monas tak dapat disterilkan gubernur mesti konsisten untuk tidak memakai Monas dalam aktivitas apa pun, " kata Romy waktu jumpa pers selesai buka Rapimnas PPP ke-III di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Rabu, (28/10).
Romy juga meminta Ahok untuk konsisten menerapkan ketentuan itu tidak hanya untuk kegiatan agama tetapi dalam setiap kegiatan apabila takut berpotensi mengganggu ketertiban umum.
" Karena prinsipnya yaitu sarana berkumpulnya massa yang dikhawatirkan mengganggu properti punya negara yang ada di sana hingga konsistensi bakal ditagih sampai apa pun. Mau pengajian, ingin senam bersama atau yang sifatnya pemusatan massa tak bisa dilakukan, " tegas Romy.
