WAJIB KALIAN MEMBACANYA !!! INILAH ISTRI AKAN DIL4K*N4T JIKA MENOLAK MEL4Y4*N! SUAMI, TETAPI BAGAIMANA JIKA SUAMI YANG MENOLAKNYA ?? INILAH JAWABANYA....!!!



Seorang istri saat ia di ajak suaminya lalu menolak tanpa ada alasan yang syar’i, jadi ia akan dilaknat hingga pagi. Sebagai hadits di bawah ini :

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ ام�'رَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَت�' أَن�' تَجِىءَ لَعَنَت�'هَا ال�'مَلاَئِكَةُ حَتَّى تُص�'بِحَ

“Jika seorang lelaki mengajak istrinya ke ranjang lalu istri itu malas memenuhinya, jadi malaikat akan melaknatnya sampai saat Shubuh” (HR. Al Bukhari serta Muslim)

Menjawab pertanyaan mengapa tak ada hadits yang mengatakan bagaimana konsekwensi suami yang menampik ajakan istrinya, perlu di ketahui kalau dalam hadits ini terdapat dua konteks.
Pertama, kalau seorang istri harus patuh pada suaminya sepanjang perintah itu tak bertentangan dengan Islam. Termasuk juga bila suami mengajak istrinya, sesungguhnya istri mesti mentaatinya. Terkecuali bila istri sakit atau kelelahan, jadi suami mesti tahu kondisi istrinya. Serta dalam keadaan tak dapat penuhi ajakan suaminya karena argumen syar’i itu, sang istri tak terkena laknat.

Jadi yang terkena laknat yaitu dengan berniat serta tanpa ada alasan yang benar menampik ajakan suaminya yang semestinya ia taati.

Ke-2, dalam hadits ini serta hadits yang lain terdapat isyarat kalau keinginan pria serta wanita sifatnya tidak sama. Laki-laki keinginannya mudah tertarik serta biasanya susah ‘menahan diri’. Sedang kemunculan keinginan wanita tak semudah lelaki.

Karena itu saat lelaki rasakan hal itu, Rasulullah menganjurkannya selekasnya menjumpai istri serta mengajaknya.

إِذَا أَحَدُكُم�' أَع�'جَبَت�'هُ ال�'مَر�'أَةُ فَوَقَعَت�' فِى قَل�'بِهِ فَل�'يَع�'مِد�' إِلَى ام�'رَأَتِهِ فَل�'يُوَاقِع�'هَا فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَف�'سِهِ

“Jika salah seorang diantara kalian tertarik dengan seseorang wanita sampai wanita itu masuk kedalam hatinya, sebaiknya ia pulang pada istrinya serta bergaullah dengannya. Karena hal semacam itu akan membentengi apa yang ada pada jiwanya” (HR. Muslim)
Sebagai masalah, bagaimana bila istrinya tidak ingin tanpa ada alasan yang benar? Hadits itu memperoleh legitimasinya.

Lalu bagaimana bila suami yang menolak istri, kenapa tak ada hadits seperti itu? Apakah ia tak dilaknat, apakah ia tak berdosa?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang keharusan suami :

أَن�' تُط�'عِمَهَا إِذَا طَعِم�'تَ وَتَك�'سُوَهَا إِذَا اك�'تَسَي�'تَ

“Engkau memberikannya makan seperti engkau makan. Engkau memberikannya baju seperti engkau berpakaian…” (HR. Abu Daud ; shahih)

Dengan berdasar pada hadits itu, bisa diqiyashkan kalau suami harus penuhi keinginan istri seperti ia juga ingin keinginannya dipenuhi. Jadi bila istri berdosa waktu menampik ajakan suami karena aspek ia tak patuh serta tak penuhi kewajibannya, suami yg tidak penuhi keinginan istri tanpa ada alasan juga berdosa karena tak penuhi kewajibannya untuk memberi nafkah biologis.
Wallahu a’lam bish shawab
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.